kievskiy.org

Bencana Alam Melanda Sejumlah Wilayah Tanah Air, Kemenag Dorong Pendistribusian ZIS Segera Dilakukan

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. / Kemenag

PIKIRAN RAKYAT – Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mendorong pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada masyarakat terdampak bencana alam.

Melalui keterangan resmi di Jakarta pada Sabtu, 16 Januari 2021, dia mendorong agar pendistribusian ZIS tersebut dapat segera disalurkan.

Hal itu dilakukan sebagai tanggapan atas bencana longsor, banjir, dan gempa bumi yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Januari 2021: PT Wijaya Karya Cari Lulusan D3, D4 hingga S1

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Menurut Kamaruddin Amin, hal ini selaras dengan Keputusan ketua Baznas Nomor 64 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat.

Dalam Bab II, disebutkan bahwa korban bencana alam dapat dikategorikan ke dalam golongan yang berhak menerima zakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat