PIKIRAN RAKYAT - Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, penyesuaian tarif tol telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR 2020.
Namun, karena pertimbangan pandemi, penyesuaian tarif baru pun ditunda.
Seperti diketahui tarif tol naik hari ini mulai 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB, dengan tiga ruas jalan tol di antaranya berada di Jawa Barat.
Baca Juga: Tanpa Valentino Rossi, Tim Monster Energy Yamaha Meluncur 15 Februari 2021
Berikut daftar tarif tol yang mengalami kenaikan 17 Januari 2021:
- Tol Jakarta-Cikampek
- Tol Cipularang sampai Tol Padaleunyi
- Tol Palimanan-Kanci
- Semarang Seksi A, B, C
- Surabaya-Gempol
- Tol JORR
Baca Juga: Masih Belum Surut, Banjir di Kabupaten Balangan Merendam Lebih dari 3.000 Rumah
Selain sejumlah tarif tol naik, Jasa Marga pun menerapkan tarif untuk Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Sebelumnya tidak ada biaya, dan tarif tol layang ini bakal diintegrasikan dengan Tol Jakarta-Cikampek eksisting.
Kepada Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul “Mulai 17 Januari 2021, Masuk Tol Layang Jakarta-Cikampek Bakal Dikenai Tarif”, Heru mensimulasikan kenaikan tarif pada rute Bandung-Jakarta dari Cileunyi menuju Jakarta Interchange atau sebaliknya pada golongan I.