kievskiy.org

Babak Baru Kasus Swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi, Bima Arya Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi.
Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kasus swab test Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit Ummi Bogor masih berlanjut.

Dalam kasus ini penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga orang itu di antaranya Habib Rizieq Shihab, menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Kini, penyidik Bareskrim Polri memanggil Wali Kota Bogor, Bima Arya sebagai saksi dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga: Menikah di Usia 50 Tahun, Kamala Harris Mengaku Dijebak dalam Kencan Buta dengan Sang Suami

Tim Pikiran-Rakyat.com melihat Bima Arya tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 13.43 WIB, Senin, 18 Januari 2021.

Bima Arya menyampaikan, hari ini dirinya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri berkenaan dengan kasus Habib Rizieq Shihab di RS Ummi setelah dua kali dipanggil oleh penyidik di Polresta Bogor Kota.

Ditanya apa saja yang disiapkan menghadapi pertanyaan penyidik Bareskrim Polri, Bima Arya mengatakan tidak ada hal khusus.

Baca Juga: Kota Bandung dan Persoalan Sampah Visual, Ada 11 Jalan yang Seharusnya Bebas Reklame

Namun demikian, Bima Arya menyebut akan menjelaskan bagaimana kemudian kronologis Habib Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat