PIKIRAN RAKYAT - Polisi terus mendalami kasus swab Habib Rizieq Shihab di RS Ummi Kota Bogor.
Dalam kasus ini, sekira tiga orang telah ditepatakan sebagai tersangka di antaranya Habib Rizieq Shihab, Dirut RS Ummi, Andi Taat, dan menantu Habib Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas.
Untuk mendalami kasus ini, penyidik Bareskrim Polri kini memanggil Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga berstatus sebagai Ketua Satuan Tugas Covid-19 di daerahnya.
Baca Juga: Geram dengan Ramalan Kerusuhan dan Pemakzulan Jokowi, Deddy Corbuzier: Mbak You Anda Bohong!
Memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Bima Arya menginginkan agar publik jelas terkait dengan kasus ini.
Politisi PAN itu juga menginginkan agar publik memahami kalau dalam kasus ini tidak sama sekali ada unsur politik.
"Enggak ada urusan apa-apa. Ini murni melaksanakan tugas satgas," kata Bima Arya kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui sebelum masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Senin, 18 Januari 2021.
Tim Pikiran-Rakyat.com melihat Bima Arya tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 13.43 WIB, Senin, 18 Januari 2021.
Baca Juga: Total Kerugian Negara Capai Rp15 Miliar, Sejumlah Kepala Desa di Aceh Diduga Lakukan Korupsi