kievskiy.org

Jokowi Diterpa Isu Telah Melanggar Undang-Undang, Kepala Staf Kepresidenan: Ya Memang Ada

Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Twitter/@setkabgoid Twitter/@setkabgoid

PIKIRAN RAKYAT – Presiden Indonesia yaitu Joko Widodo atau Jokowi diterpa isu yang menyebutkan bahwa sang Presiden telah melanggar Undang-Undang.

Jokowi diterpa isu melanggar Undang-Undang soal Penanggulangan Bencana yang terkait dengan adanya bencana banjir besar di Kalimantan Selatan.

Mengenai adanya isu Jokowi melanggar Undang-Undang, Kepala Staf Kepresidenan yaitu Moeldoko membenarkan soal adanya isu tersebut.

Baca Juga: [UPDATE] Virus Corona di Indonesia per Kamis 21 Januari 2021, Naik Jadi 951.651 Orang

Moeldoko mengatakan hal itu lantaran seolah-olah Jokowi tidak melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap tindakan eksploitasi alam.

"Ya memang ada isu Presiden melanggar UU 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan bencana, karena di situ seolah-olah Presiden tidak mengawasi dan mengevaluasi tindakan eksploitasi alam yang mengakibatkan bencana," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

Dia menegaskan, pemerintah memiliki pemahaman mengenai kondisi geografis Indonesia yang berada di lingkar cincin api pasifik. Menurutnya, pemerintah sudah mengantisipasi dan memitigasi dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga: Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Dedi Mulyadi: Soal Warisan, padahal Belum Meninggal

"Untuk itulah pemerintah sudah membentuk Perpres 87 tahun 2020 tentang rencana induk penanggulangan bencana tahun 2020 sampai dengan 2044," ucap dia menjelaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat