kievskiy.org

DPR Setuju Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Kinerja Bareskrim Dipastikan Tak Terganggu

DPR mengesahkan SK pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.*
DPR mengesahkan SK pengangkatan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.* /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi Kapolri yang baru menggantikan Idham Azis.

Bahkan Surat Keputusan (SK) persetujuan pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri sudah dikirim ke istana oleh Sekretaris Jenderal DPR RI yang diteken langsung oleh Puan Maharani tertanggal Jumat, 22 Januari 2021, hari ini.

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar menyebutkan, pelantikan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan dilakukan sebelum tanggal 30 Januari 2021.

Baca Juga: PPKM Resmi Diperpanjang hingga 8 Februari, Wali Kota Bandung: Penegakan Hukum Lebih Ketat

Setelah nanti Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dilantik, namun belum ada penggantinya, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan kinerja Bareskrim tidak akan terganggu.

Kata dia, Bareskrim bekerja sesuai dengan sistem bukan orang perorangan.

"Tidak (terganggu) dulu pak Idham Azis dari Kabareskrim juga jabat Kapolri toh. Enggak (terganggu), kita sudah berjalan berdasarkan sistem bukan karena orang perorang," kata Rusdi Hartono kepada awak media, Jumat, 22 Januari 2021.

Baca Juga: Jadi Korban Bully karena Profesi Sule, Rizky Febian: Dulu Berpikir 'Kenapa Ayah Kerja Itu'

"Ketika siapapun yang ada di situ bekerja sistem itu, sistem kan sudah berjalan dengan sistem tidak harus orang prorang ya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat