kievskiy.org

Puan Maharani Teken SK Persetujuan DPR RI Terkait Pengangkatan Listyo Sigit Jadi Kapolri

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sah menjadi kapolri baru usai mengikuti rapat paripurna DPR RI pada Kamis 21 Januari 2021.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sah menjadi kapolri baru usai mengikuti rapat paripurna DPR RI pada Kamis 21 Januari 2021. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPR RI Puan Maharani menandatangani Surat Keputusan (SK) Persetujuan Pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia.

Puan Maharani menandatangani SK Persetujuan tersebut tertanggal 22 Januari 2021.

Dalam bunyi surat tersebut menyebutkan, Persetujuan DPR RI ditetapkan dalam Surat Keputusan DPR RI Nomor 1/DPR RI/1 2020-2021 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga: Putus Laju Penyebaran Kasus Covid-19, Pemkab Garut Lakukan Berbagai Upaya

SK Persetujuan DPR RI terhadap pemberhentian dan pengangkatan jabatan Kapolri berangkat dari surat Presiden Jokowi tertanggal 9 Januari 2021.

Surat tersebut bernomor R-02/Pres/01/2021 tanggal 9 Januari 2021 perihal Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Kapolri.

"Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menugaskan Komisi III DPR RI untuk melakukan uji kelayakan (Fit and Proper Test) terhadap Calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden, dan hasil pembahasannya telah dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021," bunyi SK Persetujuan DPR RI tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 22 Januari 2021.

Baca Juga: Pencarian Dihentikan, dari 62 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Baru 47 yang Teridentifikasi

Kemudian disebutkan dalam SK tersebut, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021, menyetujui Laporan Komisi III DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagal berikut:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat