PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI malanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan terhitung dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun menjelaskan, pihaknya melanjutkan PSBB lantaran kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat.
Evaluasi dari PSBB tanggal 11-25 Januari 2020, memang masih menunjukkan peningkatan. Namun itu merupakan dampak dari adanya libur panjang.
"PSBB 11 sampai dengan 25 Januari masih ada peningkatan kasus sehingga kami masih terus memperpanjang PSBB atau PPKM yang kedua tanggal 26 sampai 8 Februari ya," kata Riza di Balaikota, Senin, 25 Januari 2021.
Riza pun membeberkan sejumlah klaster Covid-19 yang ada di DKI Jakarta di antaranya panti asuhan, mall, pasar, stasiun, hingga halte.
Jadi sekarang kata dia, Covid-19 memang sudah masuk dibanyak lini, bahkan termasuk di klaster keluarga juga masih terus meningkat.
Baca Juga: Tidak Menyimpan Alat Pemadam Kebakaran di Dalam Mobil? Siap-siap Dipenjara Satu Bulan
Oleh karena itu, kondisi ini harus menjadi perhatian seluruh warga DKI Jakarta, bahwa sekarang berita orang yang terpapar virus bukan lagi teman, kenalan atau sahabat tapi sudah masuk di lingkungan keluarga.