kievskiy.org

Jam Operasional Mall dan Restoran Diperpanjang Saat PSBB Jakarta, Riza Patria: Permintaan Pelaku Usaha

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan terhitung sejak 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan pada PSBB ketat yang akan berlangsung tidak banyak berubah.

Namun akan ada perubahan operasional, utamanya terhadap rumah makan dan pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Tak Hanya Curah Hujan Tinggi, Bareskrim Polri Juga Temukan Penyebab Lain Banjir Kalimantan Selatan

Terkait penambahan jam operasional ini, dikatakan Riza lantaran ada permintaan dari pelaku usaha. Selebihnya tidak banyak aturan yang berubah dan termasuk ditambah dalam penerapan PSBB ketat besok.

"Tidak ada perubahan banyak terkait kebijakan, hanya memperpanjang yang ditambah hanya jam operasional mall yang sebelumnya sampai dengan jam 19.00 menjadi sampai dengan 20.00, mempertimbangkan permintaan dari mall dan restoran terkait dimungkinkannya jam makan malam," kata Ahmad Riza Patria saat ditemui Pikiran-Rakyat.com di Balaikota, Senin, 25 Januari 2021.

Lebih lanjut, terkait dengan kondisi pandemi Covid-19 terkini di ibukota, Riza menyatakan, tidak ada tempat terbaik selain rumah sendiri.

Baca Juga: Catat Sejarah, Kedutaan Besar Israel Pertama Berdiri di Uni Emirat Arab

Dia juga berharap, kendati berada di rumah, masyarakat tetap harus menggunakan masker lantaran di rumah pun banyak yang keluar masuk. Terlebih ada asisten rumah tangga dan supir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat