kievskiy.org

Perkembangan Dugaan Kasus Korupsi PT Asabri, Jaksa Agung: Sudah Ada 7 Calon Tersangka

Potret Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.
Potret Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini masih terus mengembangkan dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Darat Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Seperti diketahui, kasus adanya dugaan korupsi di PT Asabri ini mengemuka saat Menteri BUMN Erick Thohir melaporkannya secara langsung kepada Kejagung sekira bulan Desember 2020 lalu.

Dugaan korupsi yang sempat dilaporkan atas temuan dari audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini ditaksir telah menyebabkan kerugian mencapai Rp16 triliun.

Baca Juga: Terkait Kasus Video Asusila Gisel, Polda Metro Jaya Akan Lakukan Olah TKP Pekan Depan

Begitu menerima laporan dari Erick Thohir, Kejagung langsung melakukan pemetaan terkait adanya dugaan kasus korupsi di PT Asbri itu.

Kini Kejagung menyampaikan informasi terbaru setelah melakukan langkah pendalaman dalam kasus dugaan korupsi di salah satu BUMN milik pemerintah yang bergerak di bidang asuransi itu.

Dari hasil penelusuran, Kejagung menyebutkan setidaknya saat ini sudah ada 7 calon tersangka dari dugaan kasus korupsi di PT Asabri.

Baca Juga: Usai Tetapkan Gisel dan Nobu Jadi Tersangka, Polisi Terus Buru Penyebar Pertama Video Syur 19 Detik

"Telah dilakukan pemeriksaan 18 orang saksi. Sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang," ujar Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa, 26 Januari 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJNews.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat