kievskiy.org

Babak Baru Kasus Gisel dan Nobu, Polisi Akan Panggil Saksi Ahli hingga Olah TKP ke Medan

Setelah 10 jam diperiksa, Gisel keluar dari gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan langsung pulang.
Setelah 10 jam diperiksa, Gisel keluar dari gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan langsung pulang. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Tersangka kasus video asusila 19 detik Gisel dan Michael Yukinobu Defretes hingga saat ini masih wajib lapor.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan, penyidik juga sudah memeriksa penyebar video asusila 19 detik.

Terhadap penyebar video asusila 19 detik ini, Polisi melakukan pemeriksaan untuk jadi saksi terhadap Gisel dan Nobu.

Baca Juga: Soal Penanganan Covid-19 di Jakarta Diambil Pemerintah Pusat, DPRD: Sejak Awal

Yusri Yunus menyebutkan, pekan depan penyidik akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke hotel yang menjadi tempat Gisel dan Nobu berhubungan di Medan.

"Mudah-mudahan minggu depan kalau lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa saksi ahli lain," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 26 Januari 2021.

Saat ini, penyidik kata Yusri Yunus terus melangkapi berkas perkara. Setelah semunya lengkap maka segera dikirim ke tahap pertama.

Baca Juga: Anies Baswedan Diminta Mundur dari Jabatan Gubernur oleh Politisi Gerindra, PKS: Lihat Fakta

"Untuk GA dan MYD kita masih lengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan semuanya lengkap kita kirim ke tahap 1," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat