PIKIRAN RAKYAT - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menggelar perkara kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di tubuh PT. Asuransi Angkatan Bersenjata RI alias Asabri pekan depan.
Kesiapan Kejagung menguak kasus dugaan korupsi Asabri ke publik itu diungkapkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Khusus Febrie Adriansyah pada Rabu 27 Januari 2021.
Dalam gelar perkara tersebut, Kejagung akan mengekspos hasil penyelidikan dan menentukan tersangka kasus dugaan korupsi Asabri.
Baca Juga: Trump Ternyata Punya 'Utang Budi' ke Rusia, Buku Ini Membocorkan Segala Rahasianya
"Pekan depan kami gelar perkara (untuk penentuan tersangka)," kata Febrie di Kejaksaan Agung dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Hingga saat ini, ada tujuh orang yang Kejagung masukkan ke dalam daftar calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi Asabri.
Ketujuh calon tersangka sudah diperiksa oleh pihak Kejagung, namun belum dibuatkan permintaan surat pencekalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.