kievskiy.org

Ringkus Satu Penjual Satwa Dilindungi, Polda Metro Jaya Beberkan Modus Pelaku

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Antara/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT – Meningkatnya perdagangan satwa langka di Indonesia, kembali menuai kencaman publik.

Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung bergerak, dan berhasil mengamankan pelaku dan satwa langka yang diperjualbelikan secara ilegal.

Pada Kamis, 28 Januari 2021 di Jakarta Selatan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan satu pelaku.

Baca Juga: Akui Putus Asa Tak Dapat Ruang ICU RS, Keluarga Almarhum Pasien Covid-19: Berapa pun Saya Bayar

"Sudah ada satu tersangka yang diamankan berinisial YI," ujarnya, seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari PMJ News.

Tim Subdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil meringkus tersangka berinisial YI yang menjual satwa langka secara ilegal.

Selain itu, terungkap pula cara pelaku untuk melancarkan aksinya, yang menggunakan modus kamuflase.

Baca Juga: Bahas Isu Cerai, Rachel Vennya Menangis Saat Ucapkan Cinta untuk Suami: 7 Tahun Bareng Dia, Sayang Banget

"Tersangka ini memulai aksinya pada Agustus 2020 lalu, dengan menggunakan modus kamuflase," ucap Kombes Pol Yusri Yunus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat