kievskiy.org

Area Hutan Tak Boleh Dialihfungsikan Jadi Permukiman, Dedi Mulyadi: Hilangnya Pohon Besar

Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi. /Dok. Dpr.go.id Dok. Dpr.go.id

PIKIRAN RAKYAT – Indonesia memang dikenal kaya akan flora dan fauna, salah satunya yakni banyaknya pepohonan yang tumbuh di hutan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengingatkan berbagai pihak mengenai pentingnya kawasan hutan sebagai elemen penting dalam konservasi, sehingga area hutan seharusnya tidak boleh dialihfungsikan menjadi pemukiman.

Pada Sabtu 30 Januari 2021, Dedi Mulyani menyampaikan bahwa pohon-pohon akan hilang jika hutan dialihfungsikan menjadi pemukiman.

Baca Juga: Sempat Hampir Batal Menikah dengan Sultan Djorghi, Annisa Trihapsari: Besoknya Mau Akad, Kita Berantem

"Harusnya area hutan tidak boleh dialihfungsikan sebagai kawasan pemukiman, itu akan menyebabkan hilangnya pohon-pohon besar dan juga batu yang berada di aliran sungai tidak bisa menahan air yang turun dari atas," katanya.

Beberapa waktu lalu, Dedi Mulyadi sebagai anggota dewan juga telah memimpin tim kunjungan kerja Komisi IV DPR RI untuk meninjau lokasi terkait terjadinya bencana banjir bandang di Kabupaten Bogor.

Ia menilai penyebab banjir bandang tersebut disebabkan adanya pengalihfungsian lahan di kawasan Gunung Mas, sehingga pemerintah setempat dan PTPN diharapkan segera mereboisasi area tersebut.

Baca Juga: Sistem Presidential Threshold Semakin Merajalela, Rizal Ramli: Mau Maju Jadi Bupati Harus Nyewa Partai Rp30 M

"Jangan sampai menyalahkan hujannya. Tetapi kita harus sadar diri bahwa area tersebut merupakan area hutan bukan untuk tempat tinggal," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat