kievskiy.org

Langgar Protokol Kesehatan, Polda Metro Jaya Segel Diskotik hingga Temukan Narkoba

Potret salah satu cafe di kawasan Jakarta Selatan yang disegel Satpol PP.
Potret salah satu cafe di kawasan Jakarta Selatan yang disegel Satpol PP. /Instagram.com/@kominfotikjs

PIKIRAN RAKYAT – Tim Pemburu Covid-19 lakukan operasi sidak untuk mengecek penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan DKI Jakarta.

Operasi sidak protokol kesehatan digelar pada Sabtu, 30 Januari 2021 yang berakhir hingga dini hari.

Operasi sidak dipimpin Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Suhermanto. Tim melakukan pengecekan di diskotik di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tensi Darah Tinggi Saat Vaksinasi Covid-19, Penyuntikan Vaksin Beberapa Nakes Ditunda

Dalam pengecekan ditemukan ratusan orang memadati diskotik tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak.

“Kami kembali melakukan operasi, penertiban masyarakat terkait protokol kesehatan, sama-sama kita lihat tadi, diskotik X Dronk di Kemang Raya,” kata AKBP Suhermanto seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

“Kita lihat pengunjungnya banyak sekali, sama halnya membunuh ini, makannya kami himbau kepada masyarakat; tolong pakai hati. Kita sedang pandemi Covid-19. Tunggu jangan berpesta dulu, peraturan pemerintah sudah jelas,” ucapnya.

Baca Juga: Gara-gara Tindakan Keras China, Ribuan Warga Hong Kong Melarikan Diri ke Inggris

Dalam menjalankan operasionalnya, para pengelola club menjalankan modus baru untuk mengelabui petugas dengan membuka club pukul 22:00 WIB.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat