kievskiy.org

Diperiksa Setengah Hari oleh Penyidik Bareskrim Polri, Permadi Arya: Pertanyaannya Tidak Terhitung Lagi

Pegiat Media Sosial Permadi Arya saat ditemui usai memenuhi panggilan penyidik atas kasus Islam Arogan di Gedung Bareskrim Polri.
Pegiat Media Sosial Permadi Arya saat ditemui usai memenuhi panggilan penyidik atas kasus Islam Arogan di Gedung Bareskrim Polri. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pegiat Media sosial, Permadi Arya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri atas kasus 'Islam Arogan' yang sempat membuat geger di jejaring media sosial.

Mengaku diperiksa selama 12 jam, Permadi Arya mendapatkan hampir 50 pertanyaan dari penyidik Bareskrim Polri.

Permadi Arya menjelaskan kronologi kenapa kemudian muncul kasus Islam Arogan yang sempat menggegerkan publik di jejaring media sosial.

Baca Juga: Sepanjang 2020, 43 Bayi dan 64 Ibu Hamil di Kota Bogor Terpapar Covid-19

Menurutnya, bermula kasus ini dari komentarnya terhadap cuitan Ustaz Teuku Zulkarnaen di Twitter.

Namun kemudian, kata dia terjadi kesalahpahaman di publik hingga berujung dengan pelaporan ke Bareskrim Polri.

"Jadi itu memang pembicaraan saya dengan Ustaz Teuku Zulkarnain, yang saya maksud adalah aliran Islamnya si Teuku Zulkarnain, aliran yang memang datangnya belakangan dari Arab, Islam transnasional yang namanya Salafi Wahabi itu," kata Permadi Arya kepada Pikiran-Rakyat.com saat ditemui usai memenuhi panggilan penyidik, di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Valentine 14 Februari untuk Pasangan dalam Bahasa Inggris

"Jadi saya sudah jelaskan itu, bukan ketika tweet tersebut diviralkan, dengan membuang bagian tweet Teuku Zulkarnaen, tentunya itu akan membuat kesalahpahaman. Karena tweet saya jadi kehilangan konteks, padahal itu adalah jawaban saya kepada Ustaz Teuku Zulkarnaen," ungkapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat