kievskiy.org

Meski Belum Ada Regulasi, Yasonna H Laoly Tegaskan Tidak Tolak Konvergensi Media

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly. /Antaranews.

PIKIRAN RAKYAT – Menghadapi disrupsi media sosial (medsos), Atal S Depari selaku Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengingatkan pentingnya regulasi untuk melindungi keberlangsungan media mainstream.

Hal tersebut disampaikannya saat webinar mengenai "Regulasi Negara Dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos" di Kantor Kemenkumham, Jakarta, pada Kamis, 4 Februari 2021.

"Negara perlu hadir dengan regulasi untuk menjaga keberlangsungan media mainstream," ujar Atal.

 Baca Juga: Bocoran Drama The Penthouse Season 2, Oh Yoon Hee Akan Tuntaskan Balas Dendamnya

Webinar tersebut merupakan rangkaian kegiatan dari peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021.

Ketua Umum PWI itu mengakui bahwa media nasional selain mengalami krisis ekonomi sekarang ini juga tengah mengalami krisis akut akibat tekanan disrupsi digital.

Menurutnya, kondisi tersebut, diperkuat dengan penetrasi dari medsos, situs pencari informasi, hingga situs e-commerce yang kian mengguncang daya hidup media konvensional.

 Baca Juga: Angpau Digital Hingga Lomba Barongsai, Budi Gunadi Sadikin Sampaikan Cara Baru Rayakan Imlek 2021

"Rasanya, tidak cukup bicara solusinya dengan konvergensi media, tapi perlu diperkuat dengan payung hukum yang tegas," katanya.

Di sisi lain, Yasonna H Laoly yang merupakan Menteri Hukum dan HAM mengakui dalam persaingan yang dihadapi media mainstream atau media konvensional di tengah disrupsi digital, harus memperhatikan pentingnya regulasi yang mengatur secara "fair".

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat