PIKIRAN RAKYAT – Kasus video asusila yang viral di halte bus kawasan Senen, Jakarta Pusat memasuki babak baru.
Dalam video yang viral tersebut menunjukkan sepasang sejoli yang melakukan tindakan tak senonoh di halte bus Senen.
Pihak kepolisian yang terus mengembangkan kasus ini kini tengah memburu penyebar video yang sudah viral tersebut.
Baca Juga: AS Turun Tangan dalam Kudeta di Myanmar, Joe Biden Beri Peringatan: Militer Harus Mundur
"Akunnya masih kita dalami sekarang ya. Kita masih cari akun yang menyebarkan," tutur Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin, di Jakarta, Kamis 4 Februari 2021.
Dicarinya penyebar video mesum tersebut dikatakan Burhanuddin untuk melihat kemungkinan adanya unsur pidana dalam viralnya video itu.
Pihaknya kini tengah melakukan pendalaman apakah pelaku terindikasi melakukan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten asusila di media elektronik.
"Kita mau lihat dari unsur Pasal kan bisa berbuat asusila di depan umum sama UU ITE," tutur AKBP Burhanuddin dikutip dari Tribrata News.