kievskiy.org

Dugaan Proposal Fiktif Pengadaan Bansos Covid-19 Menyeruak, Polisi: Kami Sudah Dengar

Ilustrasi uang rupiah, bantuan tunai.
Ilustrasi uang rupiah, bantuan tunai. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT – Pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kepri mengaku telah mendengar akan adanya dugaan penggunaan proposal fiktif untuk bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Dugaan proposal fiktif untuk bansos ini bahkan diduga dilakukan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Terkait menyeruaknya dugaan proposal fiktif bansos Covid-19 ini, Ditreskrimum Polda Kepri akan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Striker PSG Neymar Ungkap Alasan Tak Mau Main di Liga Inggris

Tak hanya bergerak sendiri, Polda Kepri juga akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan guna mengumpulkan bukti dan keterangan agar bisa segera mengungkap secara tuntas kasus itu.

"Kami sudah mendengar kasus ini, saat ini masih dalam penyelidikan internal pihak mereka (Inspektorat Provinsi Kepri)," terang Kombes Pol. Arie Dharmanto, Kamis 4 Februari 2021.

Mengenai perkembangannya, Polda Kepri diketahui sudah mendapatkan sejumlah informasi soal dugaan proposal fiktif. Di mana dalam dokumen yang ditemukan bahwa seakan-akan barang atau bantuan tersebut sudah ada.

Baca Juga: Ingin Berikan Tekanan Terhadap Aksi Kudeta di Myanmar, Sekjen PBB Janji Galang Aksi Internasional

Jajaran Kepolisian juga masih mengamati berkas yang diperoleh dari sejumlah instansi untuk mencari unsur pidana yang dilakukan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat