kievskiy.org

Airlangga Hartarto: Pemerintah Larang ASN Hingga Pegawai Swasta ke Luar Kota Saat Libur Imlek 2021

Airlangga Hartarto memproyeksikan anggaran pemulihan ekonomi meningkat, namun menurut pelaku usaha bukan itu yang terpenting
Airlangga Hartarto memproyeksikan anggaran pemulihan ekonomi meningkat, namun menurut pelaku usaha bukan itu yang terpenting /Setkab

PIKIRAN RAKYAT - Jelang perayaan Imlek 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021, menyampaikan keputusan pemerintah dalam melarang para ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN untuk melakukan perjalanan jauh atau ke luar kota selama masa liburan Imlek.

Kebijakan tersebut tak hanya bagi ASN hingga Pegawai BUMN saja, melainkan untuk pegawai swasta diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar kota saat masa libur Imlek 2021 ini. 

Hal tersebut dilakukan, untuk sebagai upaya memutus penyebaran virus Covid-19 yang dikhawatirkan dapat melonjak saat libur Imlek 2021.

Baca Juga: Mengeluh Masuk Angin dan Merasa Pusing, Seorang Warga Meninggal di Posko Banjir

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

“Larangan ke luar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang long weekend yang terkait dengan kegiatan Imlek nanti,” kata Airlangga.

Pada kesempatan itu pun ia menjelaskan hasil perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Jawa dan Bali mewakili 66 persen, dari total keseluruhan kasus nasional dengan positivity rate secara nasional per 7 Februari kemarin mencapai level 17,96 persen.

Berdasarkan hasil PPKM di DKI Jakarta, ia mencatat mengenai penambahan kasus Covid-19 sudah mulai flat, yakni sejalan dengan beberapa wilayah lain yang menurun seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Banten.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat