kievskiy.org

Muncul Dua Pertanyaan Besar yang Belum Terjawab dari Kasus Jaksa Pinangki

Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Senin, 8 Februari 2021.
Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Senin, 8 Februari 2021. /Sigid Kurniawan/Antara Foto

PIKIRAN RAKYAT – Nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari ramai dibicarakan usai kasus yang menyeret Djoko Tjandra terungkap.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta jatuhkan vonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Senin, 8 Februari 2021.

Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung yang menjatuhkan vonis selama enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan terhadap Jaksa Pinangki.

Baca Juga: Ratusan Kardus Rokok Ilegal Diamankan, Bea Cukai: Nilai Barangnya Rp3 miliar

Keputusan Hakim telah bulat terhadap Jaksa Pinangki, tetapi masih terselip 2 pertanyaan besar yang belum terjawab. Meskipun persidangan tersebut telah digelar beberapa kali.

Pertanyaan pertama yang belum terjawab adalah mengenai sosok king maker yang diminta Jaksa Pinangki untuk tidak memenjarakan Djoko Tjandra selama dua tahun. Mengenai sosok king maker menjadi pertanyaan karena diperbincangkan oleh Jaksa Pinangki dan Kolopaking.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara, majelis hakim menyatakan dalam pertimbangan putusannya menyebutkan bahwa sosok king maker ditemukan dalam komunikasi obrolan di aplikasi WhatsApp Jaksa Pinangki dengan Kolopaking dan tercatut dalam Berita Acara Pemeriksaan atas nama saksi Rahmat yang mempertemukan Pinangki dengan Djoko Tjandra untuk pertama kalinya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Februari 2021: Cancer, Leo, dan Virgo, Ujian Komitmen dengan Pasangan Melanda

“Majelis berupaya menggali siapa sosok king maker itu dengan menanyakan kepada Pinangki, Kolopaking, Rahmat, dan Djoko Tjandra pada 19 November 2019 di The Exchange Kuala Lumpur, tetapi mereka tetap tidak mau menjelaskannya,” kata Purwanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat