kievskiy.org

Pemimpin Ponpres di Jombang Cabuli Belasan Santriwati Belia, Tersangka Panutan di Pesantren

Ilustrasi pelecehan anak.
Ilustrasi pelecehan anak. /Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT - Aksi bejat dilakukan oleh seorang Pemimpin Pondok Pesantren di Jombang, yang kini telah diamankan phak kepolisian.

Pria berinisial SB berusia 49 tahun itu melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan santriwati yang masih di anak-anak.

Kasus tersebut diungkap Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho dalam keterangannya, pada Senin 15 Februari 2021.

Pemimpin Pondok Pesantren itu diduga telah melakukan pelecehan terhadap para santriwati.

Baca Juga: SNMPTN 2021 Resmi Dibuka, Berikut 7 Tahapan Pendaftaran yang Harus Dilakukan

Baca Juga: Sempat Kecewa Posisinya di Cagur Digeser, Bedu Bongkar Masa lalunya Bersama Wendy

"Tersangka ini adalah pimpinan pondok dan menjadi panutan, telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujarnya.

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan jika SB (49) merupakan warga Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Kini pihak kepolisian telah memeriksa enam orang santriwati yang menjadi korban dari pelampiasan nafsu tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat