kievskiy.org

Beri Usulan Soal UU ITE, Fahri Hamzah: Cabut Saja, Segera Bahas Pengesahan RUU KUHP Baru

Ilustrasi - Fahri Hamzah membaca buku The Anatomy of Hate.
Ilustrasi - Fahri Hamzah membaca buku The Anatomy of Hate. /Twitter.com/@Fahrihamzah

PIKIRAN RAKYAT – Fahri Hamzah mengusulkan agar Undang-undang ITE yang saat ini tengah menjadi polemik, sebaiknya dihapus.

Hal itu disampaikan melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Selasa, 16 Februari 2021 pagi.

Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD, pendiri Partai Gelora tersebut pun mengusulkan agar UU ITE dihapus.

"Pagi Prof, Alhamdulillah, usul saya, cabut aja UU ITE," tulisnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @Fahrihamzah.

Baca Juga: Mengaku Tidak Ingin Terkenal, Bams Eks Samsons: Saya Orangnya Sangat Tertutup

Baca Juga: Sebut Pemerintah akan Diskusi Revisi UU ITE, Mahfud MD: Bagaimana Baiknya, Ini Demokrasi

Selain itu, Fahri Hamzah pun menyarankan agar Pemerintah segera membahas pengesahan RUU KUHP yang telah selesai dibahas oleh DPR RI.

"Dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yang sebenarnya pada @DPR_RI periode lalu sudah selesai pembicaraan tingkat pertama," lanjutnya.

Fahri Hamzah menyarankan agar KUHP produk Belanda yang saat ini digunakan, untuk diganti dengan Undang-undang yang dibuat oleh orang Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat