kievskiy.org

Soal Rencana Revisi UU ITE, Wakil Ketua DPR: Masyarakat Sudah Jenuh dengan Pasal Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. /DPR RI DPR RI

PIKIRAN RAKYAT – Rencana pemerintah ingin melakukan revisi terhadap Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) disambut baik oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Karena banyaknya pasal karet dan tidak berkeadilan serta multitafsir, lantas UU ITE itu rencananya akan direvisi.

"DPR menyambut baik rencana revisi UU ITE dan masyarakat diharapkan juga dapat menggunakan media sosial dengan bijak," ujar Azis Syamsuddin seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Saat ini UU tersebut selalu dijadikan untuk saling lapor terhadap pihak yang saling berseberangan karena permasalahan kecil di media sosial. Wakil Ketua DPR RI itu berharap revisi UU ITE tersebut tidak melepas niat baik awal hadirnya UU ITE.

Baca Juga: Liga Champions Barcelona vs PSG, Ronald Koeman Ungkap Pendekatan Strategi untuk Laga Nanti

Baca Juga: Kim So Hyun Pakai Hanbok di Drama River Where The Moon Rises, Tuai Perdebatan

Azis Syamsuddin menilai, UU ITE seharusnya dapat lebih mempertimbangkan prinsip keadilan, sehingga tidak ada lagi pasal karet yang mudah ditafsirkan dan saling melaporkan.

Hal tersebut, untuk tetap menjaga demokrasi yang tetap berjalan sesuai harapan dalam menyampaikan kebebasan berpendapat.

"Masyarakat sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan. Itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak Kepolisian," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat