kievskiy.org

Revisi UU ITE Diharapkan Secepat Pengesahan Omnibus Law, Hidayat Nur Wahid: Sangat Bisa

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. /Antara/Ho

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menilai proses revisi Undang-undang ITE dapat secepat proses pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal itu disampaikan melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Selasa, 16 Februari 2021.

Dalam unggahannya, politikus dari Fraksi PKS tersebut menanggapi pernyataan Ainun Najib yang berharap proses revisi UU ITE dapat dilakukan secepat pengesahan Omnibus Law.

Inisiator Kawal Covid-19 dan Kawal Pemilu 2019 tersebut berharap Presiden Jokowi dan DPR dapat merevisi UU ITE secepatnya.

Baca Juga: Rachel Vennya Umumkan Sudah Bercerai dengan Niko Al Hakim: Bukan Suami-Istri Lagi

Baca Juga: Liga Champions Barcelona vs PSG, Ronald Koeman Minta Wasit Lindungi Neymar

"Semoga revisi UU ITE antara Presiden dan DPR bisa secepat ketika menggolkan Omnibus Law ya pak @jokowi," cuit Ainun Najib, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @ainunnajib.

Menanggapi pernyataan tersebut, Hidayat Nur Wahid pun mengatakan bahwa proses revisi UU ITE sangat mungkin dilaksanakan secepat UU Cipta Kerja.

"Sangat bisa. Asal political will (kemauan politik) Pemerintah serius," tulis Hidayat Nur Wahid dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @hnurwahid.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat