PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi diduga melakukan perayaan ulang tahun di Cisarua Kabupaten Bogor yang digelar pada 3 Februari 2021 lalu.
Kegiatan tersebut pun kemudian mendapat teguran dari Satgas Covid-19 dan dibubarkan.
Usai kejadian ini, Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah buka suara dan meminta permohonan maaf.
Dari rilis yang diterima, ia menjelaskan bahwa pertemuan itu bukan merupakan sebuah pesta ulang tahun, namun Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat tersebut.
Baca Juga: Geolog Temukan Makhluk Aneh yang Masih Hidup di Bawah Lapisan Es Antartika
Baca Juga: Hampir Kehilangan Nyawa, Uya Kuya Rela Gelontorkan Uang Ratusan Juta Demi Sembuh Covid-19
”Pak Wali tidak mengundang para pemangku jabatan namun murni inisiatif pemangku jabatan,” kata Sajekti, sebagaimana diberitakan Isubogor.com dalam artikel, "Pesta Ulang Tahun Wali Kota Bekasi di Puncak Dibubarkan, Pemkot Bekasi Minta Maaf".
Menurut dia, kegiatan tersebut mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, disediakan tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan karena ini bersifat internal Pemkot Bekasi.
Apalagi, jajaran Pemerintah Kota Bekasi selesai melaksanakan kegiatan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB dan pada pukul 21.20 WIB.