kievskiy.org

Pemkab Bekasi Akan Gandeng Penegak Hukum Tutup Tumpukan Sampah di Bantaran Kanal CBL

ILUSTRASI pencemaran sungai.*
ILUSTRASI pencemaran sungai.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya bakal menutup akses menuju tempat pembuangan sampah di bantaran Kali Cikarang-Bekasi-Laut (CBL) di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Penutupan itu rencana bakal dilakukan pekan depan dengan menggandeng aparat penegak hukum.

Hal tersebut diungkapkan usai rapat gabungan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Kodim 05/09 Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bekasi, Abdur Rofiq menuturkan, penutupan jalan akses ini merupakan langkah jangka pendek untuk menertibkan tempat pembuangan sampah ilegal.

Baca Juga: Ditengah Kondisi Kudeta Myanmar yang Memanas, Pejabat Hingga Ajudan Aung San Suu Kyi Ditangkap

“Langkah jangka pendek yang akan kami ambil yakni penyetopan dan penutupan jalan akses pembuangan sampah. Tadi juga sudah sepakat bahwa Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pendekatan ke masyarakat dan pengelola perumahan sekitar yang selama ini membuang sampah rumah tangga ke kali tersebut. Kami luruskan agar membuang sampah ke tempat yang disiapkan dan dikelola oleh pemerintah,” katanya, Kamis 11 Februari 2021.

Selanjutnya, Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti BBWS sebagai pemilik tanah, Perum Jasa Tirta 2, Waskita Karya dan PT Jasa Marga sebab di wilayah tersebut sedang berlangsung pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing.

“Kami berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak lain karena itu area mereka. Apakah mereka punya rencana akan wilayah tersebut. Karena disitu bukan hanya ada proyek daerah, tetapi juga sedang berlangsung proyek pusat berskala nasional yang harus kita amankan juga,” ujarnya.

Baca Juga: Meski Tidak Ada Perayaan, Polri Tetap Siapkan Pengamanan Jelang Tahun Baru Imlek

Terkait sanksi akan adanya pembuangan sampah, Rofiq mengatakan harus ada penegakan aturan yang tegas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat