PIKIRAN RAKYAT - Pandemi virus corona atau Covid-19 hingga kini masih merebak hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Tak hanya menyerang kesehatan saja, Covid-19 juga telah memporak-porandakan perekonomian nasional.
Sejumlah upaya terus dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 seperti penerapan protokol kesehatan 3M hingga program vaksinasi.
Di waktu yang sama, pemerintah juga mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19 yang lebih menular ke Indonesia.
Baca Juga: Cegah Varian Baru Covid-19, Satgas: Pengetatan Pengawasan di Pintu Masuk Masih Berlaku
Baca Juga: Zona Merah Alami Peningkatan, Satgas Covid-19: Diperlukan Konsistensi
Pemerintah hingga kini memperketat pengawasan di pintu masuk ke dalam negeri selama masa pandemi Covid-19.
Hal ini berlaku juga bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke Tanah Air disamping Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang disesuaikan perkembangan pandemi global.
Kebijakan tersebut sekaligus dalam rangka mencegah meningkatnya penularan serta membendung masuknya imported case dan varian baru Covid-19.