kievskiy.org

Cibir Kebijakan Anies Baswedan Tangani Banjir Jakarta, Stafsus PUPR: Jangan Menahan Air di Daratan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Staf Khusus Kementerian PUPR Firdaus Ali.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Staf Khusus Kementerian PUPR Firdaus Ali. /Kolase Antara dan tangkap layar youtube.com/Najwa Shihab

PIKIRAN RAKYAT - Staf Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Firdaus Ali mengaku sangat tidak setuju dengan ide-ide Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penanganan banjir Jakarta.

Selain naturalisasi sungai dianggap 'berbenturan dengan fakta realita di lapangan', konsep 'menahan air' yang sempat dilontarkan Gubernur Anies Baswedan juga dinilai tak bisa dipraktikkan dalam penanganan banjir Jakarta.

Stafsus PUPR Firdaus Ali menegaskan air hujan yang mengalir dari hulu sungai harus dibuang ke laut secepat mungkin agar bencana banjir Jakarta bisa segera dientaskan.

Oleh karena itu, kebijakan normalisasi sungai dinilai lebih tepat untuk menangani banjir Jakarta karena memperbesar kapasitas badan air yang mengalir di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Man Utd vs Real Sociedad di Liga Europa, MU Tanpa 3 Pilar Andalan

Baca Juga: Tiga Asteroid Besar Bersamaan Dekati Bumi, Ada yang Berukuran Dua Lapangan Sepak Bola

"Kita ingin memperbesar kapasitas angkut badan air (sungai) kita yaitu dengan normalisasi sungai, di samping tadi kita bikin bendungan (Ciawi dan Sukamahi)," kata Firdaus Ali dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis 25 Februari 2021.

Menurut dia, berhentinya normalisasi sungai di Jakarta gara-gara ide naturalisasi sungai ala Gubernur Anies Baswedan merupakan kesalahan fatal bagi penanganan banjir Jakarta.

"Banjir itu adalah teori antrian. Apabila air masuk ke badan air, kalau badan airnya kecil, airnya bisa meluber kemana-mana," tutur stafsus PUPR itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat