kievskiy.org

Digeledah Polisi, Wali Kota Tegal Laporkan Wakilnya ke Polda Jawa Tengah

Ilustrasi hukum.
Ilustrasi hukum. /Pixabay/succo

PIKIRAN RAKYAT – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dikabarkan melaporkan wakilnya ke pihak Kepolisian pada Rabu, 24 Februari 2021.

Dia melaporkan Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu.

Sebelumnya, Dedy Yon Supriyono melalui kuasa hukumnya melaporkan M Jumadi ke Polda Jawa Tengah.

Laporan tersebut berkaitan dengan insiden penggeledahan kamar hotel Dedy Yon Supriyono oleh Polisi, saat dia melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.

 Baca Juga: Survey AWS: Indonesia Butuh Ratusan Pekerja Digital pada 2025

Baca Juga: Honda Sebar Video Teaser Mobil Baru, City Hatchback? 

Pihak Kepolisian menggeledah kamar dan melakukan tes urine terhadap Dedy Yon Supriyono, atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Penggeledahan terhadap Wali Kota Tegal tersebut dilakukan oleh petugas dari Polda Metro Jaya.

Dalam perkembangannya, petugas tidak menemukan narkotika, dan tes urine menunjukkan hasil negatif.

Dedy Yon Supriyono pun melaporkan wakilnya, M Jumadi ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat