kievskiy.org

Vaksin Covid-19 bagi Tahanan KPK, Pakar Kriminologi: Apa Urgensinya?

Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar

PIKIRAN RAKYAT - Pakar kriminologi Adrianus Melilala mempertanyakan relevansi pemberian vaksin bagi puluhan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Soalnya,  program vaksinasi massal yang menyasar tenaga kesehatan, disusul petugas publik dan warga lanjut usia pun  masih belum tuntas.

Pakar sekaligus mantan Komisioner Ombudsman‎ Republik Indonesia tersebut mengkritisi nasib 20.000 tahanan yang tersebar di Indonesia.

‎"Tidak berlebihan kiranya diajukan pertanyaan apa urgensinya mendahulukan para tahanan tersebut?” kata Adrianus dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Februari 2021.

 Baca Juga: Soroti Kunjungan Jokowi ke NTT Hingga Timbulkan Kerumunan, Ernest Prakasa: Bukan Teladan yang Baik

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Pecat hingga Pidana Bripka CS Pelaku Penembakan di Jakarta Barat

“Walaupun tidak terlalu relevan, Namun kenyataan bahwa para tahanan tersebut adalah pejabat tinggi atau pengusaha yang kaya dan telah menyalahgunakan jabatannya bisa menjadikan publik semakin sensitif," ucapnya melanjutkan.

Kalau pun ingin agar para tahanan tidak tertular Covid-19, kata dia, bisa dipertanyakan bagaimana rencana untuk memvaksin sekitar 20.000 tahanan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang tersebar di ribuan lokasi di seluruh Indonesia. 

"Seperti halnya yang sudah divaksin di KPK, mereka juga berstatus hukum serupa yakni tahanan," ucapnnya.

 Baca Juga: Satpol PP Jakarta Barat Resmi Tutup Permanen Kafe RM Cengkareng Pascainsiden Penembakan oleh Oknum Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat