PIKIRAN RAKYAT – Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito buka suara terkait vaksinasi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, sebanyak 39 dari total 61 orang tahanan KPK telah menerima vaksinasi Covid-19. Sedangkan 22 tahanan lainnya dilakukan penundaan, karena alasan kesehatan.
Selain kepada tahanan, vaksinasi Covid-19 di lingkup KPK juga diberikan kepada pimpinan, dewan pengawas, hingga pekerja.
Pemberian vaksin di lingkup KPK dilakukan guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkup dinas antirasuah tersebut.
Baca Juga: Usai Dituding Selingkuh, Seorang Kepala Sekolah Tewas Dikeroyok Warga
Baca Juga: Penggunaan Tali Masker Tak Disarankan, Jubir Satgas Covid-19 Beri Tips Paling Aman
Pelaksanaan vaksinasi tersebut dimulai dari tanggal 18 hingga 23 Februari 2021, di Gedung Juang KPK.
Pemberian vaksinasi Covid-19 bagi tahanan KPK pun mendapatkan sorotan, karena tahanan tidak termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin.
Menanggapi hal itu, Wiku Adisasmito buka suara dan memberikan penjelasan terkait pemberian vaksinasi bagi tahanan KPK.