kievskiy.org

Edhy Prabowo Siap Dihukum Mati karena Korupsi Benur, KPK Bocorkan Langkah yang Telah Ditempuh

Edhy Prabowo siap dihukum mati.
Edhy Prabowo siap dihukum mati. /Antara Foto/Hafidz Mubarak A. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat ini masih menjalani hukuman, setela terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap perizinan eskpor benih lobster (benur).

Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu, 25 November 2020 dini hari, di Bandara Soekarno-Hatta, sepulang dari Amerika Serikat.

KPK juga mengamankan Iis Rosiyati Dewi, istri Edhy Prabowo, dan enam orang lainnya yakni Safri (SAF), Zaini (ZN), Yudha (YD), Yeni (YN), Desri (DES) dan Selamet (SMT) di Bandara Soekarno-Hatta.

Melansir laman Jakpus News, KPK menemukan ATM BNI atas nama AF, tas LV, tas Hermes, Baju Old Navy, jam Rolex, jam Jacob n Co, tas koper Tumi, dan tas koper LV.

Baca Juga: Sule Ungkap Rahasia di Balik Namanya: Bukan 'Sunda Bule'

Baca Juga: Profil Marcella Daryanani, Pemeran Bella di Sinetron Anak Jalanan yang Baru Saja Menikah

Selain adanya penangkapan di bandara, pihak KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya di tempat berbeda, untuk selanjutnya digiring ke Gedung Merah Putih KPK.

Kasus Edhy memang cukup menyita perhatian publik, apalagi pada awal menjabat politikus dari partai Gerindra itu berkomitmen untuk bekerja dengan jujur.

Namun nyatanya Edhy justru ketahuan merugikan negara, dan diperkirakan mendapat keuntungan hingga Rp9,8 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat