PIKIRAN RAKYAT- Sebagaimana sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan dua mantan menteri yang tersandung kasus pidana korupsi di tengah masa pandemic Covid-19 layak dituntut hukuman mati.
Maka terkait hal tersebut tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pun merespon hal itu dengan menyatakan siap bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Ia juga menyatakan siap dihukum mati jika terbukti bersalah dalam dugaan suap suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Sekali lagi kalau memang saya dianggap salah saya tidak lari dari kesalahan, saya tetap tanggung jawab. Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap yang penting demi masyarakat saya,” kata Edhy Prabowo, senin 22 Februari 2021.
Baca Juga: Update Corona Dunia 23 Februari 2021, Pasien Meninggal di Indonesia Hampir Tiga Kali Lipat India
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Februari 2021: Takut Dijebloskan ke Penjara, Mama Sarah Coba Jebak Al
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
“Saya tidak bicara lantang dengan menutupi kesalahan, saya tidak berlari dari kesalahan yang ada. Silakan proses peradilan berjalan," kata Edhy Prabowo, di Gedung KPK, Jakarta.