kievskiy.org

Terkait Kemungkinan Hukuman Mati pada Tersangka Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, Jubir KPK Buka Suara

KPK
KPK /Antara Foto/Sigid Kurniawan Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, terus bergulir, terakhir kemarin selasa, 16 Februari 2021, Ketua KPPU beserta jajaran Pimpinan KPPU sore pukul 15.00 WIB telah melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK.

Pertemuan itu sebagai langkah koordinasi penegakan hukum antar lembaga, khususnya terkait kasus lobster yang tengah bergulir di kedua komisi tersebut.

Dalam menindaklanjuti kasus yang menyita perhatian publik di tengah kondisi pandemi Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sangkaan pasal yang diterapkan dalam kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) dan pengadaan bantuan sosial (bansos) saat ini masih berkaitan dengan dugaan penerimaan suap.

Kendati demikian, KPK sudah merespons adanya wacana tuntutan mati terhadap tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dalam kasus suap benur juga terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait kasus suap bansos.

Baca Juga: 380 Santri di Kota Tasikmalaya Positif Covid-19, Satgas Jawa Barat Beri Imbauan

Baca Juga: Pamer Video USG, Dion Wiyoko dan Fiona Anthony Ungkap Perkembangan sang Jabang Bayi: Janinnya Udah Joget

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021, terkait penanganan perkara kedua tersangka, yakni mantan Menteri KKP Edhy Prabowo dan Mantan Menteri Kemensos Juliari Batubara. 

“Penanganan perkara oleh KPK dalam perkara dugaan suap benur di KKP dan bansos di Kemensos, saat ini pasal yang diterapkan terkait dengan dugaan suap yang ancaman hukuman maksimalnya sebagaimana ketentuan UU (Undang-Undang) Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) adalah pidana penjara seumur hidup,” kata Ali.

Ali mengatakan, dalam kasus ini KPK memahami harapan masyarakat terkait penyelesaian kedua kasus tersebut, termasuk soal hukuman bagi para pelakunya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat