kievskiy.org

Langgar Hukum, Mahfud MD Perintahkan Usut Tuntas Kasus Dua Kapal Tanker Iran dan Panama

Dua kapal tanker milik Iran dan Panama yang disita oleh Indonesia./
Dua kapal tanker milik Iran dan Panama yang disita oleh Indonesia./ /Bakamla Bakamla

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah kapal asing kerap melakukan pelanggaran di wilayah laut Indonesia.

Beberapa waktu lalu, dua kapal tanker milik Iran dan Panama ditangkap oleh Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Kedua kapal tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan transfer Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal.

Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terus mengawal proses hukum dan mengusut tuntas kasus penangkapan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama.

Baca Juga: Revisi UU ITE, Mahfud MD Ingin Libatkan Pakar hingga LSM

Baca Juga: Tindaklanjuti Permintaan Jokowi, Mahfud MD Bentuk 2 Tim Revisi UU ITE

Kedua kapal tanker tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia pada tanggal 24 Januari 2021 lalu.

Dalam upaya penuntasan kasus itu, Mahfud MD telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan Laut.

"Kita undang beliau-beliau, mendengarkan laporan dari Bakamla, kemudian rapat dilanjutkan ke kantor Menko Maritim dan Investasi, karena ini kejadiannya di laut dan administrasi pengelolaannya tidak bisa lepas dari maritim dan investasi," kata Mahfud MD dalam keterangannya seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Menurut Mahfud, pemerintah sudah menyatakan dua kapal super tanker tersebut telah melakukan tindak pidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat