kievskiy.org

Lirik Proyek Wisata Bira, Nurdin Abdullah Minta Sekdis PUTR Buat DED Usai Terima Rp2 Miliar

Penyidik beberkan barang bukti atas kasus dugaan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Penyidik beberkan barang bukti atas kasus dugaan gratifikasi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Nurdin Abdullah dinyatakan menjadi tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya untuk pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif antara Agung Sucipto dengan Edy Rahmat sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah untuk bisa memastikan agar Agung Sucipto mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya di tahun 2021.

Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh Agung Sucipto.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 28 Februari 2021, Dapatkan Item Langka Blue Flame Draco dari Garena

Baca Juga: Man City vs West Ham, Pep Guardiola Ambil Pelajaran dari Liverpool di Liga Inggris

Kemudian awal Februari 2021, Nurdin Abdullah yang sedang berada di Bulukumba bertemu dengan Edy Rahmat dan juga Agung Sucipto yang telah mendapatkan proyek pekerjaan Wisata Bira.

"NA (Nurdin Abdullah) menyampaikan pada Edy Rahmat bahwa kelanjutan proyek Wisata Bira akan kembali di kerjakan oleh Agung Sucipto yang kemudian Nurdin Abdullah memberikan persetujuan dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen DED (Detail Engineering Design) yang akan dilelang pada APBD TA 2022," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam Konferensi Pers OTT Nurdin Abdullah, di Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021.

Kemudian, Firli Bahuri menyampaikan, disamping itu pada akhir Februari 2021, ketika Edy Rahmat bertemu dengan Nurdin Abdullah disampaikan bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung Sucipto di Bulukumba sudah diberikan kepada pihak lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat