kievskiy.org

Nurdin Abdullah Terseret Kasus Korupsi, Sejumlah Pengamat Dorong Pemprov Sulsel Berbenah

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus gratifikasi. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – Pasca penangkapan dan ditetapkannya Gubernur Nurdin Abdullah menjadi tersangka atas dugaan kasus suap proyek infrastruktur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah pengamat mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan yang saat ini dikendalikan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman segera berbenah.

Andi Lukman Irwan yang merupakan seorang Pengamat Politik dari Universitas Hasanuddin Makassar, mengatakan bahwa Pemprov untuk segera menghentikan segala tindakan yang mengarah pada kasus korupsi, pada Minggu 28 Februari 2021.

"Langkah awal Pak Wagub yang telah menjadi Pelaksana Tugas (Plt) sebaiknya segera mengkonsolidasi ASN di lingkup Pemprov untuk menghentikan segala hal tindakan yang mengarah pada praktek korupsi,” ujarnya.

Keputusan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik yang menunjuk Andi Sudirman Sulaiman sebagai Plt Gubernur Sulsel, sangat tepat.

Baca Juga: Soal Hubungannya dengan Amanda Manopo, Billy Syahputra: Cukup Saya Saja yang Tahu

Baca Juga: Mingyu SEVENTEEN Hentikan Aktivitas Sementara Usai Terseret Isu Bullying, Pledis Rilis Pernyataan Baru

Menurutnya, mengingat sistem pemerintahan harus terus berjalan, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan.

Sebagai Plt Gubernur, pihaknya mendorong agar segera melakukan pembenahan-pembenahan pada struktur jabatan lingkup pemerintahan.

Termasuk pada semua proyek-proyek infrastruktur baik yang sedang berjalan maupun sedang melalui proses tender.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat