kievskiy.org

Sampaikan Duka, Wakil Ketua MPR: Semoga Nanti Akan Ada Banyak Artidjo-Artidjo Lainnya

Potret Artidjo Alkostar.
Potret Artidjo Alkostar. /Antara/@vGalih Pradipta

PIKIRAN RAKYAT – Kabar duka menyelimuti negeri ini. Pasalnya, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi Artidjo Alkostar menutup usia pada Minggu, 28 Februari 2021 pukul 14:00 WIB di usia 72 tahun.

Artidjo Alkostar merupakan pakar hukum kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948. Ia menjadi Dewan Pengawas KPK sejak 20 Desember 2019.

Atas wafatnya mantan Direktur LBH Yogyakarta, Dosen Fakultas Hukum UII, dan Hakim Agung yang telah menangani 19.483 perkara, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menilai Artidjo Alkostar sebagai sosok yang patut dijadikan contoh bagi para penegak hukum dalam menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid sampaikan belasungkawa dan merasa kehilangan atas wafatnya Artidjo Alkostar pada Minggu siang, 28 Februari 2021.

Baca Juga: Ceritakan Perjuangan Pahit Lewati Masa Kritis, Ashanty: Jangan Sepelekan Covid-19

Baca Juga: Suriah Berhasil Cegat dan Jatuhkan Rudal Israel yang Ditujukan ke Damaskus

“Apa yang telah dilakukan almarhum semasa hidupnya harus dijadikan contoh bagi para penegak hukum lainnya. Bagaimana seharusnya menjadi penegak hukum yang adil, tidak mudah diintervensi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” kata Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, dikutip dari Antara.

Ia mengenang Artidjo Alkostar sebagai penegak hukum yang memiliki integritas, kapabilitas, dan rekam jejak yang sangat baik dalam dunia penegakan hukum di Indonesia.

Ia mengatakan bahwa selama hidupnya, Artidjo Alkostar merupakan penegak hukum yang punya pendirian yang sangat kuat demi terciptanya keadilan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat