kievskiy.org

Artidjo Alkotsar Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun, Mahfud MD: Penegak Hukum Penuh Integritas

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkotsar meninggal dunia.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Artidjo Alkotsar meninggal dunia. /ANTARA FOTO/Wahyu Putro A ANTARA FOTO

 

PIKIRAN RAKYAT – Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pada Minggu, 28 Februari 2021 mantan hakim agung Artidjo Alkotsar dikabarkan meninggal dunia.

Meninggalnya Artidjo Alkotsar tersebut disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD lewat cuitan di Twitter pribadinya.

Mahfud turut berbela sungkawa dan mengenang kehidupan Artidjo Alkotsar semasa hidup yang dikenal sangat baik.

Menurut Mahfud, Artidjo adalah sosok yang penuh dengan integritas dalam mengemban setiap pekerjaan yang diamanahkan kepadanya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Terseret Kasus Korupsi, Sejumlah Pengamat Dorong Pemprov Sulsel Berbenah

Baca Juga: Soal Hubungannya dengan Amanda Manopo, Billy Syahputra: Cukup Saya Saja yang Tahu

Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” ujar Mahfud, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Twitter.

Bagi Mahfud sosok Artidjo adalah hakim agung yang sangat tegas terutama dengan para koruptor keji yang mencuri uang negara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat