kievskiy.org

Mahfud MD: Berpijak pada Statment Pemimpin, KPK Jangan Terombang-ambing Opini

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan isu kriminalisasi ulama adalah isu yang sangat menyesatkan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan isu kriminalisasi ulama adalah isu yang sangat menyesatkan /Instagram/@mohmahfudmd Instagram/@mohmahfudmd

PIKIRAN RAKYAT- Korupsi bukan lagi merupakan persoalan yang biasa, melainkan sebuah persoalan yang sudah tersebar dimana-mana. Namun, banyak pula yang beranggapan bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia masih lemah.

Korupsi terjadi sebagai penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dimiliki pejabat, dan terjadi bukan hanya pada tingkat pusat tetapi juga pada tingkat daerah sampai ketingkat pemerintahan yang paling kecil di suatu wilayah atau daerah.

Hal itu pun terjadi lagi kepada kepala daerah, yakni Gubernur Sulawesi Selatan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurdin Abdullah ditangkap pada Jumat, 26 Februari 2021.

Dengan melihat kinerja KPK dalam mengusut berbagai kasus korupsi di Tanah Air, utamanya setelah penangkapan Gubernur Sulawesi selatan itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) Mahfud Md meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak terombang ambing oleh opini.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Nurdin Abdullah, Deputi V Kantor Staf Presiden Ungkap Sosok Sebenarnya Gubernur Sulsel

Baca Juga: Sentil Ma'ruf Amin Soal Perizinan Investasi Miras, Hidayat Nur Wahid: Padahal Wapresnya dari MUI

Hal itu ia sampaikan melalui cuitan di akun Twitter miliknya, yang mana Mahfud mengatakan KPK harus berpijak pada pernyataan pimpinannya sendiri. Yakni ‘biar kami dituding lemah atau tidak baik, tapi kami akan berusaha berbuat baik’.

KPK harus tetap berpijak pada statement Pimpinan KPK sendiri, ‘Biar kami dituding lemah atau tidak baik, tapi kami akan berusaha berbuat baik’ KPK jangan diombang ambingkan oleh opini,” tulis Mahfud.

Mahfud menegaskan bahwa dalam menanggapi berbagai komentar terkait langkah KPK dalam menindak siapa saja pelaku korupsi di Indonesia, jangan sampai KPK terombang ambing dan risau oleh opini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat