kievskiy.org

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Mahfud MD: Saya Terima Kasih kepada TII

Menkopolhukam Mahfud MD (tengah).
Menkopolhukam Mahfud MD (tengah). /Twitter.com/@PolhukamRI Twitter.com/@PolhukamRI

PIKIRAN RAKYAT - Menjadi peringatan besar karena berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia mengalami penurunan, hal itu dari hasil laporan Transparency International Indonesia (TII) tahun 2020.

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia turun menjadi 37 poin, dari tahun sebelumnya 40 poin, maka dari angka tersebut, Indonesia sekarang menempati peringkat ke-102 dari 180 negara yang disurvei.

Menindaklanjuti hal tersebut, dan dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi. Serta langkah-langkah yang tepat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.

Baca Juga: Presiden China Xi Jinping: Kami Menang Memberantas Kemiskinan di Pedesaaan

Baca Juga: Personel TNI Tewas Ditembak Oknum Polisi, Kapolda Lakukan Koordinasi dengan Pangdam Jaya

“Saya sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi,” ujar Mahfud dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.

Mahfud MD memandang perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII, untuk bersama-sama mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.

Ia juga menuturkan bahwa kedepannya, ada tiga hal yang diperlukan. Yakni yang pertama, cepatnya pemulihan ekonomi, kemudian Undang-undang Omnibuslaw diharapkan tahun ini sudah mulai menampakkan hasil yang positif.

Lalu yang kedua, sejauh mana pandemi Covid-19 lebih baik penanganannya. Ketiga, kegaduhan politik terutama yang diskriminatif dan konflik antar kelompok masyarakat bisa dikurangi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat