kievskiy.org

Pelaku Korupsi Bansos Sekretaris Desa di Bogor Masih Buron, Polisi: Tahap Pengejaran

ilustrasi suap, korupsi.*
ilustrasi suap, korupsi.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT- Sebelumnya Polres Bogor, Polda Jawa Barat telah menetapkan dua tersangka yakni ES, dan LH yang menjabat sebagai Sekretaris Desa, dan Kasi Pelayanan di Desa Cipinang atas perkara manipulasi 30 data penerima bansos tunai masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Kemudian Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Polda Jawa Barat telah menangkap satu staf Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor berinisial LH berusia 32 tahun, ia menilap dana bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19

Akan tetapi hingga saat ini Sekretaris desa (sekdes) di Bogor, Jawa Barat, Endang Suhendar masih buron, setelah lebih dari sepekan ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi Covid-19.

“Masih dalam tahap pengejaran,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun, di Cibinong, Bogor, Rabu, 24 Februari 2021.

Baca Juga: Atta Halilintar Akhirnya Beberkan Alasan Orangtua Tak Hadiri Pernikahannya: Ada Sakit Yang Dirahasiakan

Baca Juga: Terkait Revisi UU ITE, Tim Kajian Tampung Masukan Berbagai Pihak Mulai Pelapor hingga Korban

Harun menyebutkan, LH melakukan aksinya dengan dibantu 15 orang yang masing-masing dibekali dua akun penerima bansos untuk melakukan pencairan di Kantor Pos Cicangkal, Rumpin, Bogor.

Ia juga menuturkan bahwa Sekdes Cipinang, Kecamatan Rumpin, Bogor itu, terlibat korupsi lantaran menarik setoran dari stafnya berinisial LH yang juga berstatus tersangka, karena memanipulasi 30 data penerima bansos.

Harun menyebutkan, LH yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan di Desa Cipinang itu memanipulasi 30 data penerima bansos, sehingga meraup uang senilai Rp54 juta atau Rp1,8 juta dari setiap satu akun penerima bansos.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat