kievskiy.org

Miris, Dana Bansos 'Disunat' Oknum Aparat Desa di Bogor

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Hingga saat ini polisi masih menelisik keberadaan Sekretaris Desa (Sekdes) di Desa Cipinang, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat atas kasus penyelewengan dana Bansos yang dilakukannya.  

Hal itu dikarenakan ia menarik setoran dari dana bantuan sosial (bansos) warga terdampak pandemi Covid-19. Saat ditemui Sekdes tersebut tidak ada ditempat maka hingga saat ini polisi telah menetapkan Sekdes berinisial ES itu DPO (Daftar Pencarian Orang).

Sebagaimana Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Selasa, 16 Februari 2021, mengatakan bahwa saat di datangi Sekdes tidak ada di tempat, dan pihak kepolisian masih menelusuri keberadaan Sekdes tersebut.

Baca Juga: Jadi Sumber Penyebaran Virus Corona, Polisi Amankan Pembuang Limbah Medis di TPS Cisadane

Baca Juga: Efek Gempa Jepang, Toyota Hentikan Produksi Mobil Sementara

“Sekdes tidak di tempat, sementara ini tersangka. Masih telisik, masuk DPO (daftar pencarian orang),” ujar Harun.

Menanggapi tindak penyelewengan dana atau korupsi dana Bansos yang dilakukan Sekdes di Bogor, Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin meminta pihak kepolisian menindak tegas anak buahnya yang mengkorupsi dana bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

“Ini ranahnya kepolisian. Kalau kami, siapa pun itu ketika melanggar hukum, harus diproses,” ujar Ade Yasin, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Tentang UU ITE, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Bila Menimbulkan Konflik, Jadi Proses Mediasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat