kievskiy.org

Jadi Sumber Penyebaran Virus Corona, Polisi Amankan Pembuang Limbah Medis di TPS Cisadane

Ilustrasi limbah medis.
Ilustrasi limbah medis. /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Polresta Bogor Kota mengamankan tersangka pembuang limbah medis di kawasan tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) Cisadane, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Penangkapan tersangka berinisial YS (27) terjadi pada 12 Februari 2021. Tersangka merupakan karyawan PT FVM, perusahaan penyedia tes covid, dan terakhir kali melakukan rapid test di kawasan klinik di Depok.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penangkapan tersebut bermula atas laporan warga terkait adanya tumpukan limbah medis di kawasan TPSS Cisadane.

Limbah medis itu terdiri dari empat drop box dan berisi alat pelindung diri (APD), sarung tangan, pelindung rambut, masker, jarum suntik, serta alat swab test dan rapid test antigen yang semuanya bekas pakai.

Baca Juga: Bahrain Jadi Negara Pertama yang Luncurkan Paspor Vaksin Covid-19

Baca Juga: Bernama 'Kinasih Menyusuri Bumi', Fiersa Besari Beberkan Makna Unik di Balik Nama Putri Pertamanya

“Dari pengakuan tersangka, telah melakukan perbuatannya dua kali. Pertama tanggal 6 dan 8, kita lakukan penelusuran hingga pada 12 Februari tersangka diamankan,” ujar Susatyo Purnomo Condro saat menggelar konferensi pers, Rabu 17 Februari 2021.

Menurut Susatyo, saat ini Polresta Bogor Kota telah memeriksa tujuh saksi terkait kejadian tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, YS yang berprofesi sebagai pengemudi memang diminta membuang sampah medis oleh perusahaannya.

Susatyo memastikan Polresta Bogor Kota akan mendalami kasus tersebut. Bukan tidak mungkin akan ada tersangka lain dalam kasus itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat