kievskiy.org

Proses Hukum Habib Rizieq Masih Bergulir, Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang

Habib Rizieq.
Habib Rizieq. /Antara Foto/Muhammad Iqbal. Antara Foto/Muhammad Iqbal.

PIKIRAN RAKYAT – Proses hukum yang menjerat mantan pimpinan FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab masih bergulir di pengadilan.

Kabar terbaru dari proses hukum yang tengah dijalani Habib Rizieq adalah sidang pembacaan permohonan praperadilan.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) mengagendakan sidang pembacaan permohonan praperadilan Rizieq Shihab yang dijadwalkan akan digelar pada Senin, 1 Maret 2021 pukul 10.00 WIB dan bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Sidang dijadwalkan jam 10.00 WIB. Kalau semua pihak sudah hadir, sidang permohonan kami bacakan,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ancaman Baru, Virus Nipah Disebut Bisa Jadi Senjata Biologis Dapat Lumpuhkan Satu Kota

Baca Juga: Seorang Pria Berani Tampar Dedi Mulyadi Dua Kali, Tunjukkan Raut Bengis hingga Wajahnya Memerah

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Habib Rizieq mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk yang kedua kalinya atas penangkapan dan penahanan terhadap kliennya yang dianggap tidak sah.

Perkara dengan nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt Sel tersebut diajukan pada Rabu, 3 Februari 2021, sementara sidang perdana digelar pada Senin, 22 Februari 2021. Namun, sidang ditunda karena salah satu termohon, yaitu Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak hadir.

Untuk pengamanan ketika persidangan digelar, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno menyebutkan bahwa pihak PN Jakarta Selatan melakukan berkoordinasi dengan aparat Kepolisian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat