kievskiy.org

Kasus Hukum Nurdin Abdullah Masih Bergulir, KPK: Ada Kemungkinan Tersangka Lain

KPK menggelar konferensi pers dan menunjukkan barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Minggu 28 Februari 2021 dini hari di Gedung KPK, Jakarta.
KPK menggelar konferensi pers dan menunjukkan barang bukti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Minggu 28 Februari 2021 dini hari di Gedung KPK, Jakarta. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

 

PIKIRAN RAKYAT – Proses hukum yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tengah bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Usai penetapan tersangka kepada Nurdin Abdullah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi infrastruktur secara konsisten.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tindakan korupsi yang menyeret Nurdin Abdullah.

“Tim akan segera menyusun rencana kegiatan penyidikannya. Tentu fokus lebih dahulu pada pembuktian unsur-unsur pasal sangkaan saat ini,” kata Ali Fikri pada Senin, 1 Maret 2021 yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari PMJ News.

Ali Fikri mengatakan bahwa setiap informasi yang diperoleh dari penyidikan akan digali melalui keterangan para saksi yang dipanggil dan diperiksa. KPK akan menjerat pihak lain jika bukti permulaan adanya keterlibatannya mencukupi.

Baca Juga: Wajah Memerah dan Alami Demam hingga 37,6 Derajat Celsius, Amanda Manopo Bagikan Hasil Swab PCR

Baca Juga: Setahun Pandemi Covid-19: Menilik Perjalanan Virus Corona di Tanah Air

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat