kievskiy.org

Menyelisik Akhir Drama Djoko Tjandra, PN Tipikor Jakarta Gelar Sidang Kasus Suap Penghapusan Red Notice

Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra. /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT – Akankah drama panjang kasus dugaan suap hingga pemalsuan surat jalan yang menyeret nama Djoko Tjandra segera berakhir di meja hijau dan berujung pada jeruji besi dalam waktu yang lama?

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali akan menggelar sidang kasus suap penghapusan red notice dengan terdakwa Djoko Tjandra.

Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus cessie Bank Bali.

Sidang yang beragendakan tuntutan bagi Djoko Tjandra rencananya akan berlangsung pada Kamis pagi, 4 Maret 2021.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Kasus Obesitas di Indonesia: Melonjak dengan Mengkhawatirkan

Baca Juga: Siap-siap Sekolah Tatap Muka, Nadiem Makarim Singgung Soal Dana Bos hingga Proses Vaksinasi Guru

“Besok dibacakan (Kamis) pagi, seperti biasa jam 10.00 WIB,” kata Jaksa Zulkifli dari Kejaksaan Agung pada Rabu 3 Maret 2021 yang dikutip Pikiran-Rakyat.com  dari PMJ News.

Dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra melibatkan terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dituntut Jaksa dengan 3 tahun pidana dan denda sebesar Rp100 juta, subsider 6 bulan kurungan penjara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat