kievskiy.org

Datangi Kantor KPU, AHY Serahkan Dua Kotak Kontainer Bukti KLB Demokrat Versi Moeldoko

AHY menyerahkan dua kotak terkait KLB Deli Serdang yang disebut Ilegal kepada KPU
AHY menyerahkan dua kotak terkait KLB Deli Serdang yang disebut Ilegal kepada KPU /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi 34 Pimpinan Daerah mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

AHY bersama dengan anggotanya tiba di Kantor KPU sekira pukul 13.00 WIB, Senin, 8 Maret 2021.

AHY dan pimpinan daerah serta pimpinan cabang Partai Demokrat kemudian diterima Plt Ketua KPU Ilham Saputra serta Komisioner KPU. Selanjutnya, DPP Partai Demokrat melakukan audiensi dengan KPU.

Dalam audiensi tersebut, AHY kemudian mengklarifikasi tentang dinamika yang terjadi di partainya. AHY menyampaikan, terkait dengan adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dinilainya tidak konstitusional.

Baca Juga: Masih Ribut dengan Stefan William, Celine Evangelista Dibuat Trauma Oleh Sahabat: Lebih Baik Aku Diam

Baca Juga: Resmi Perpanjang Masa PPKM Mikro hingga 22 Maret 2021, Riza Patria: Kita Bersyukur

"Saya didampingi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dan juga 34 ketua Dewan Pimpinan Daerah dari 34 provinsi di Indonesia yang mewakili 514 ketua dewan Pimpinan Cabang di tingkat kabupaten kota baru saja menyerahkan sejumlah dokumen sejumlah berkas kepada Komisi pemilihan Umum KPU Republik Indonesia," kata AHY.

AHY menyebutkan, dirinya berserta DPP, DPD, dan DPC Partai Demokrat mendatangi KPU memiliki maksud untuk mencari keadilan.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan, bukan hanya hasilnya yang tidak sah, namun dari sisi penyelenggaraan KLB Deli Serdang juga tidak sah. Pasalnya, yang hadir dalam KLB tersebut merupakan orang-orang yang tidak memiliki suara yang sah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat