kievskiy.org

Menaker Ida Fauziyah Imbau Pekerja Tak ke Luar Kota Selama Libur Panjang

Ilustrasi berpergian dengan transportasi massal di tengah pandemi Covid-19./
Ilustrasi berpergian dengan transportasi massal di tengah pandemi Covid-19./ /Sportaliga/Muhammad Jibril Sportaliga/Muhammad Jibril

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 atau virus corona telah memasuki satu tahun lebih merebak di Indonesia.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2021 silam, Covid-19 hingga kini masih menginfeksi ribuan orang setiap harinya.

Di tengah pandemi Covid-19 yang masih merebak, masyarakat Indonesia saat ini mulai kembali menghadapi libur panjang.

Momen libur panjang kerap digunakan masyarakat untuk sekedar berlibur ke luar kota atau pulang kampung.

Baca Juga: KJRI Jeddah: Arab Saudi Masih Berlakukan Umrah Terbatas

Baca Juga: Laporan LSM HAM Israel: Populasi Yahudi di Tepi Barat Meningkat 42 Persen

Hal tersebut membuat pemerintah khawatir meningkatnya kasus positif Covid-19 di Tanah Air.

Berdasarkan laporan terbaru sebagaimana dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency, Pemerintah mengimbau pekerja untuk tidak bepergian ke luar kota menjelang libur Hari Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi pada 10-14 Maret 2021.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah menerbitkan surat edaran (SE) yang mengimbau pekerja beserta keluarganya tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar kota selama periode libur untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam SE tersebut, jika pekerja terpaksa melakukan kegiatan ke luar kota pada periode itu maka wajib melaksanakan protokol kesehatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat